Apa itu Air Mutanajis? Pengertian, Jenis, dan Perbedaan

2 min read

Apa itu Air Mutanajis

AnakIslam.com – Apa itu Air Mutanajis. Seperti yang sudah diketahui, air merupakan elemen penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks agama Islam. Secara umum, air digunakan untuk keperluan bersuci seperti wudhu dan atau mandi wajib dalam Islam. Menurut pandangan umum lainnya air digunakan untuk membersihkan benda maupun badan seseorang.

Namun, tidak semua air bisa mempunyai kegunaan untuk bersuci, terutama bila air tersebut sudah tercemar oleh hal-hal lain yang membuatnya najis. Salah satu istilah yang perlu kita pahami yaitu air mutanajis, berikut selengkapnya.

Pengertian Air Mutanajis

Air mutanajis adalah air yang telah terkena najis sehingga sifat-sifat dasarnya berupa warna, bau, atau rasa menjadi berubah. Najis dalam hal ini merujuk pada benda-benda yang dianggap kotor atau tidak suci dalam pandangan syariat Islam, contohnya seperti darah, kotoran, bahkan urin.

Jadi, ketika najis mencemari air tentunya air tersebut tidak lagi menjadi air suci dan bahkan airnya tidak bisa digunakan untuk bersuci dalam ibadah seperti wudhu maupun mandi junub.

Dalam hukum fikih, air mutanajis tidak dianggap air yang mutlak. Artinya air yang murni dan suci serta mensucikan. Sebaliknya, air mutanajis ini menjadi air yang terkontaminasi dan tidak bisa digunakan dalam aktivitas ibadah yang memerlukan kesucian.

Jenis-Jenis Air Mutanajis

Menurut ajaran Islam, ada dua jenis air mutanajis yang perlu kita ketahui berdasarkan jumlah atau volume airnya. Kategori ini penting karena penanganannya berbeda, tergantung pada jumlah air yang terkontaminasi.

1. Air Banyak

Air banyak merujuk pada air yang jumlahnya mencapai atau lebih dari dua qullah. Dua qullah mempunyai ukuran yang setara dengan sekitar 270 liter air. Dalam kasus air yang banyak ini, air tidak secara otomatis dianggap mutanajis hanya karena terkena najis.

Kendati demikian, air dalam jumlah besar dianggap lebih stabil dan tidak mudah tercemar, kecuali jika salah satu dari tiga sifat seperti warna, bau, atau rasa yang berubah karena najis tersebut.

Namun, jika air banyak tetap murni tanpa ada perubahan pada sifat-sifatnya, maka air tersebut masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk bersuci seperti wudhu atau mandi junub.

Kita beri contoh, sebuah kolam renang atau waduk yang volumenya besar tidak akan menjadi mutanajis hanya karena ada sedikit najis yang masuk ke dalam airnya. Dengan catatan najis tersebut tidak mengubah sifat-sifat air tersebut.

2. Air Sedikit

Air sedikit adalah air yang volumenya kurang dari dua qullah. Artinya air dalam jumlah yang kecil ini lebih mudah terkontaminasi, dan secara otomatis dianggap mutanajis jika terkena najis meskipun tidak ada perubahan dalam sifatnya. Hal ini karena air sedikit tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan kesucian ketika bersentuhan dengan benda najis.

Sebagai contoh, secara umum air dalam ember atau bak mandi kecil. Apabila setetes darah atau kotoran jatuh ke dalam ember yang berisi air, maka air itu secara otomatis dianggap air mutanajis dan tidak boleh digunakan untuk bersuci.

Bahkan bilamana secara kasat mata tidak terlihat perubahan sifat pada warna, bau, maupun rasa airnya, tetap saja air tersebut dihukumi najis dalam syariat Islam.

Perbedaan Air Mutanajis dan Air Mutlak

Selepas memahami apa itu air mutanajis, penting rasanya untuk mengetahui perbedaan antara air mutanajis dengan air mutlak. Tentu saja keduanya mempunyai fungsi yang sangat berbeda dalam konteks bersuci. Lantas, apa saja perbedaannya?

1. Air Mutlak

Air mutlak secara istilah adalah air yang suci dan bisa digunakan untuk menyucikan. Secara menyeluruh jenis air ini yang memenuhi syarat untuk digunakan dalam wudhu, mandi wajib, dan bersuci lainnya. Sebab air mutlak tidak terkena najis, dan sifat-sifat dasarnya tetap murni.

Mungkin beberapa contoh umum yang bisa kita ketahui antara lain air hujan, air laut, air sungai, dan air sumur yang tidak tercemar dengan najis apapun.

Dengan begitu air mutlak dapat dipakai untuk bersuci sesuai dengan ketentuan syariat dan selama tidak tercemar najis tetap sah untuk digunakan dalam ibadah.

2. Air Mutanajis

Sebaliknya, air mutanajis merupakan air yang telah terkontaminasi oleh najis dan tentunya tidak dapat digunakan untuk bersuci. Perbedaan utama antara air mutlak dan air mutanajis terletak pada air mutlak tidak tercemar oleh najis, sementara air mutanajis telah tercemar.

Dalam ibadah, air mutlak dapat digunakan untuk membersihkan diri agar suci, sementara itu air mutanajis justru membatalkan ibadah jika kita memaksa untuk menggunakan air tersebut.

Singkatnya, air mutlak itu menyucikan sedangkan air mutanajis itu tidak menyucikan dan bahkan membawa najis bagi pemakainya.

Mengatasi Air Mutanajis

Andaikan air itu sudah terkontaminasi dengan najis, ada beberapa cara untuk mengatasinya. Untuk air dalam jumlah besar, kita bisa mengalirkan air bersih hingga hilang tanda-tanda / sifat dari najis. Namun, untuk air sedikit sebaiknya buang dan ganti airnya ke air yang baru.

Namun, saat dalam berbagai kondisi ketika benar-benar tidak ada air yang suci, seseorang boleh mengganti cara bersuci dengan cara tayamum yang sesuai dengan ajaran Islam. Hampir semua orang saat ini telah mengetahui tata cara tayamum dengan baik dan benar.

Akhir kata, kita perlu selalu memastikan bahwa air yang kita gunakan untuk bersuci merupakan air yang mutlak sehingga ibadah kita tetap dianggap sah dan diterima oleh Allah SWT.

Dengan begitu artikel dengan pembahasan air Mutanajis sudah berakhir, apabila terdapat pertanyaan bisa ditanyakan melalui kolom komentar.